RADAR24.co.id — Sinergisitas Aparat Penegak Hukum & Monitoring / Evaluasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) Di Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung serta Sosialisasi fitur-fitur Terbaru dalam e-Berpadu Versi 4.0.0. yaitu adanya penambahan fitur upaya hukum banding secara elektronik. bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Pada hari Rabu, (26/2/2025).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan serta Sinergitas Aparat Penegak Hukum.

 

Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Bapak Johanis Dairo Malo, S.H., M.H, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pemanfaatan teknologi hukum.

 

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah malaksanakan sosialisasi dan menyamakan persepsi para penyidik (sesuai dengan jenis perkara) agar dapat memanfaatkan fitur-fitur layanan dalam aplikasi E-Berpadu secara maksimal secara sederhana, cepat dan tentunya dengan biaya yang murah. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Hakim, Hakim Ad Hoc Perikanan, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita, Juru Sita Pengganti dan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Kejaksaan Negeri Bitung, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Polres dan Polsek se-Kota Bitung, Lembaga Pemasyarakatan Bitung, Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara, Badan Narkotika Nasional Bitung, PSDKP Bitung, Stasiun PSDKP Tahuna, Ditpolairud Polda Sulawesi Utara, Polairud Bitung, Penasihat Hukum Posbakum Pengadilan Negeri Perikanan Bitung, Satrol Lantamal VIII Bitung, Lanal Tahuna, Lanal Melonguane, Imigrasi Bitung, dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara.

 

 

SY

Reporter: Redaksi