RADAR24.co.id — Sejumlah Wali murid di Sekolah Menengah Atas Negeri I (SMAN 1) Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, mengaku keberatan adanya pungutan senilai Rp400.000/tahun dibayarkan di akhir tahun ajaran.

Salah seorang wali murid, asal Desa Sei Sentosa mengaku anaknya disuruh bawa uang oleh pihak sekolah diakhir tahun ajaran. Sebelumnya, kata warga itu, sapaannya, dirinya tidak pernah mendapat undangan musyawarah dari pihak sekolah atas pembayaran senilai Rp400.000,. tersebut.

” Saya terkejut anak minta uang mau dibawa ke sekolahnya untuk bayar SPP, kapan musyawarahnya saya tidak mengetahui karena tidak ada undangan dari pihak sekolah,” ungkapnya, Selasa (4/8/2026).

Ia juga mempertanyakan, bukankah setiap sekolah berstatus negeri mendapat anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencakup SPP serta segala bentuk kegiatan sekolah dari pemerintah.

“Lalu untuk apa pungutan senilai 400 ribu itu” Imbuhnya.

Menurutnya, terungkapnya pungutan tersebut beberapa waktu lalu pihak sekolah mengundang sejumlah wali murid untuk musyawarah. Dalam musyawarah itu, pihak sekolah menetapkan pembayaran senilai Rp400.000 kepada wali murid.

Sementara Kepala SMAN I Panai Hulu Giatno, S.Pd ketika dihubungi melalui Aplikasi WA, Selasa (4/8/2026) guna klarifikasi perihal ini memilih bungkam.

Dharma Bakti