RADAR24.co.id — Selain maraknya kasus pencurian hasil bumi dan kendaraan, keberadaan arena perjudian sabung ayam dan koprok kini turut menjadi momok yang meresahkan masyarakat Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Warga menilai kegiatan ilegal ini bukan hanya melanggar norma agama dan ketertiban umum, tetapi juga diduga kuat menjadi akar penyebab meningkatnya kejahatan di wilayah tersebut.
Yang paling disayangkan warga, lokasi kegiatan judi tersebut berada sangat dekat dengan tempat ibadah. Padahal, aktivitas tersebut berlangsung hingga sore hari, tepat saat menjelang waktu pelaksanaan shalat Maghrib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24.co.id, praktik sabung ayam ini berlangsung setiap hari di wilayah Dusun 3 Setaran. Aktivitas ini yang ramai biasanya pada hari Rabu dan Minggu setiap minggunya.
“Setiap hari pasti ada saja yang datang berkerumun, tapi yang benar-benar ramai pengunjungnya itu pada hari Rabu dan Minggu,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga sekitar meyakini adanya kaitan erat antara maraknya perjudian dengan tingginya angka pencurian di desa mereka. Menurut pengamatan warga, kasus kehilangan barang dan hasil bumi menjadi jauh lebih rawan terjadi semenjak arena judi tersebut beroperasi aktif.
Khawatiran warga ini bukan tanpa alasan. Belum lama ini, tepatnya di wilayah peladangan Desa Gunung Sugih Besar, kembali terjadi aksi pencurian. Pelaku diketahui mengambil apa saja yang bernilai ekonomis dan mudah dijual, mulai dari hasil bumi seperti kelapa, jagung, singkong, hingga sepeda motor milik para petani yang digunakan untuk beraktivitas ke ladang.
Kasus terbaru yang memicu kemarahan warga dialami oleh Sugiono (63), seorang petani warga Desa Bauh Gunung Sari. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis pagi (28/5/2026), saat ia berangkat ke ladang seperti biasa untuk memantau tanaman sekaligus mencari rumput pakan ternak.
Sesampainya di lokasi, Sugiono memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Demi menjaga keamanan, ia sudah berupaya mengamankan kendaraan dengan cara merantai dan menguncinya menggunakan gembok sebelum meninggalkannya sebentar masuk ke areal ladang.
“Sudah saya rantai dan saya gembok rapat-rapat, lalu saya tinggalkan sebentar untuk mengecek tanaman di dalam,” cerita Sugiono.
Sekitar 40 menit kemudian ia kembali ke tempat motor diparkir. Betapa terkejutnya ia saat melihat sosok seseorang sedang berada di dekat kendaraannya, lalu pelaku segera melarikan diri. Dilihatnya, motor miliknya sudah dilalap si jago merah.
“Kemungkinan besar malingnya tidak bisa membuka rantai dan gembok yang saya pasang. Karena gagal mengambil, motor saya dibakar begitu saja oleh pelaku sebelum kabur,” jelasnya.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri masuk ke semak-semak ladang. Namun, mengingat usia yang sudah lanjut dan kondisi fisik yang terbatas, ia tidak mampu mengejar lebih jauh dan terpaksa membiarkan pelaku lolos.
Akibat perbuatan tersebut, Sugiono mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X yang ludes terbakar hingga tinggal rangka.
Warga berharap pihak kepolisian segera turun tangan menindak tegas lokasi perjudian tersebut dan memburu para pelaku kejahatan, agar keamanan dan ketenteraman warga di wilayah Kecamatan Sekampung Udik dapat kembali terjamin.



