RADAR24.co.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur kembali memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyerahan hasil penyelamatan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur serta penyerahan penetapan perwalian anak. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelamatan aset daerah dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur atas dedikasi, komitmen, serta sinergi yang selama ini telah diberikan dalam mendampingi pemerintah daerah.
”Kerja sama ini merupakan wujud nyata implementasi fungsi negara dalam memberikan kepastian hukum, menjaga aset publik, serta memastikan setiap kekayaan daerah tetap dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen penuh untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan barang milik daerah yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dapat terus diperkuat sehingga setiap persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara profesional, objektif, dan selalu mengedepankan kepentingan negara serta masyarakat.
Selain penyerahan hasil penyelamatan aset daerah, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Penetapan Pengadilan tentang Perwalian Anak kepada Afitri Ibrahim Muhammad Ali. Bupati menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
”Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Afitri Ibrahim Muhammad Ali yang hari ini menerima Penetapan Pengadilan Perwalian Anak. Semoga amanah tersebut dapat dijaga dengan penuh kasih sayang, tanggung jawab, keikhlasan, serta menjadi teladan terbaik bagi tumbuh kembang anak-anak,” tuturnya.
Menurut Bupati, momentum tersebut memberikan pesan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan negara dalam menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak-hak masyarakat, mengelola aset daerah secara bertanggung jawab, serta menjamin masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur, diharapkan upaya penyelamatan aset daerah, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.



