RADAR24.co.id, Lamtim — Mengacu pada dasar hukum UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah Daerah dan Peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah serta Peraturan daerah kabupaten Lampung Timur Nomor 01 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan salah satu terobosan unggulan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur.

Terobosan itu adalah pengembangan pasar Pekalongan melalui pajak retribusi parkir dengan sistem digital one gate,”dengan rencana pengembangan pasar Pekalongan diharapkan dapat meningkatkan PAD di kabupaten Lampung Timur melalui Pajak retribusi parkir dengan sistem one gate,”Kata Agus, saat di wawancarai wartawan melalui sambungan telfon pribadinya. Jum’at (09/10/2026).

Bapenda mengusulkan Pekalongan sebagai pilot project contoh pertama dikarenakan pintu gerbang utama masuk ke Lampung Timur,”alangkah baiknya menurut saya kalau lebih baik kita mulai dari Pekalongan sebagai contoh dari 9 pasar daerah lainnya”lanjut Agus F Lukman.

Bukan hanya retribusi parkir sistem digital one gate, Bapenda merencanakan fungsi lahan parkir yang bisa disewakan pedagang kuliner pada malam hari sehingga dapat menambah PAD Lampung Timur.

,”lalu pengembangan fungsi lahan parkir yang bisa disewakan untuk lapak pedagang kuliner yang nanti diharapkan bisa jadi destinasi wisata kuliner di malam hari,”harap Agus F Lukman.

Kepala Badan Pendapatan Daerah juga menafsir di luar pendapatan yang sudah ada, potensi tambahan per tahun bisa mencapai minimal di angka 180 Juta pertahun jika direalisasikan oleh pemerintah daerah,”dengan konsep pengelolaan digital akan dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah,”sama-sama kita kawal rencana ini bisa terealisasi dimulai dari tahun ini,”tutup Kepala Badan Bapenda Lampung Timur.