RADAR24.co.id, Bandar Lampung — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung, Edi Arsadad, S.H., menyayangkan adanya insiden penolakan terhadap sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Sabtu lalu.

Kejadian bermula saat empat orang wartawan yang bertugas hendak meliput kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang digelar di Jalan Sultan Haji, Gang Harapan B, Kelurahan Kota Sepang, Bandar Lampung. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Wiwik Angraini, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, keempat jurnalis tersebut justru dilarang berada di lokasi kegiatan.

Menanggapi hal itu, Ketua IWO Lampung Edi Arsadad, S.H., menyampaikan kekecewaannya namun tetap mengajak seluruh pihak untuk saling menghargai.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Jurnalis hadir bukan untuk menghalangi kegiatan, melainkan menjalankan fungsi informasi agar masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan wakil rakyat mereka. Setiap kegiatan yang sifatnya terbuka untuk umum, pada dasarnya juga terbuka untuk peliputan pers.”

Edi juga menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin undang-undang, namun IWO juga mendorong para jurnalis untuk senantiasa bersikap sopan dan mengikuti etika jurnalistik saat berada di lokasi kegiatan.

“Di sisi lain, kami juga mengingatkan rekan-rekan wartawan untuk selalu berkomunikasi dengan baik dengan panitia penyelenggara. Jika ada kebijakan tertentu terkait pembatasan liputan, seharusnya disampaikan dengan cara yang santun dan transparan, bukan dengan penolakan yang terkesan mempersulit.”

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Wiwik Angraini maupun panitia penyelenggara terkait alasan pelarangan liputan tersebut. IWO Lampung berharap peristiwa serupa tidak terulang dan terjalin hubungan yang harmonis antara pers, masyarakat, dan para penyelenggara negara.