RADAR24.co.id, Lamtim — Pemerintah Kecamatan Labuhan Maringgai, memfasilitasi Hidayat (32), warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai untuk menjalani rehabilitasi mental di Panti Rehabilitasi Mental Yayasan Aulia Rahma, Kota Bandarlampung.
Fasilitasi dilakukan setelah menerima aduan masyarakat adanya ODGJ di desa setempat.
“Kami menindaklanjuti laporan warga Muara Gading Mas tentang adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ) yang telah dilaporkan ke Dinas Sosial,” terang Plt Camat Labuhan Maringgai, Setiyo Cipto, Senin (19/10/26).
Menurut Plt Camat Labuhan Maringgai ini, Hidayat bakal mendapat perawatan di klinik tersebut.
“Saat ini pasien sudah dalam penanganan, dibawa ke Yayasan Aulia Rahma dan akan dilakukan perawatan yang lebih baik,” ujarnya lagi.
Selain memfasilitasi perawatan, ia menyatakan, pihak kecamatan bersama pemerintah Muara Gading Mas, dan masyarakat akan bergotong royong membantu memperbaiki rumah Hidayat sehingga layak ditempati. (Muklas)



