RADAR24.co.id — 4 dari 8 pelaku pemerkosaan pelajar SMP berusia 15 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Sebelum diperkosa secara bergilir, korban dipaksa meminum minuman keras berakohol jenis Ballo hingga mabuk berat.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi dalam keterangannya mengatakan, Korban awalnya dijemput oleh pacarnya inisial MR (18) di kediaman neneknya.
Korban kemudian dibawa menuju ke sebuah bengkel motor di jalan Ahmad Razak, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat (24/1) malam.
“MR yang memiliki hubungan asmara dengan korban dan membawanya ke bengkel motor, kemudian disetubuhi secara bergantian (oleh) MR, L, dan A,” kata AKP Supriadi dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).
“Korban sempat dipaksa meminum ballo (miras) sebelum dibawa masuk ke kamar dan disetubuhi secara bergantian,” sambungnya.
Peristiwa berlanjut keesokan harinya Sabtu (25/1) korban dijemput kembali oleh pelaku F. Korban lalu dibawa ke salah satu rumah di jalan Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara dan kembali diperkosa secara bergilir.
“Kembali digilir dengan melibatkan lebih banyak pelaku, termasuk mereka yang berstatus DPO,” jelasnya.
Saat ini, 4 pelaku pemerkosaan telah ditangkap yakni inisial MR (18), A (18), L (20) dan F (18). Sementara 4 pelaku lainnya yakni D, A, Y, dan R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Akibat kejadian tersebut para pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Supriadi.
AR
Tinggalkan Balasan