Kategori: Hukum dan Kriminal

1 Agustus 2025

RADAR24.co.id — Tiga warga Desa Margasari, dan Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, tersangka penyalahgunaan narkoba diduga dibebaskan oleh polisi setelah ditangkap sejak 23 Juli 2025 dan ditahan di Mapolres. Sumber media ini menyebutkan para pelaku sudah berada di kediaman masing masing sejak Kamis (31/7/25) malam. “MS pulangnya semalem”,Ujar Sumber Radar24 yang meminta namanya dirahasiakan. […]