RADAR24.CO.ID — Sejumlah massa dari berbagi kecamatan di Lampung Timur bergerak menuju kantor KPU Lampung Timur, Massa mendengar informasi adanya penolakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo – Ketut Erawan oleh KPU Lampung Timur.
” Sudah bergerak dari Sekampung Udik dan Way Jepara menuju Kantor KPU” ujar Junaidi saat dikonfirmasi radar24.co.id Rabu 4/9/24.
Diketahui, Simpatisan pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan protes karena tidak bisa masuk kedalam kantor KPU Lamtim.
Para simpatisan protes karena dianggap ada perbedaan perlakukan dengan pasangan Bacalon yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Lamtim.
” Kenapa ketika Bacalon yang lain mendaftar para pendukungnya bisa masuk kedalam kantor KPU Lamtim. Kenapa ketika pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang kami dukung kami tidak diperkenankan masuk,” ungkap salah satu simpatisan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Untuk mengantisipasi keributan yang lebih luas, pihak kepolisian dari polres Lampung Timur memberikan pengamanan secara ketat di Kantor KPU.
Hingga pukul 22.40 wib Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan belum mendapatkan kepastian diterima atau tidaknya pendaftaran di KPU.
Pewarta Hasan