RADAR24.co.id –– Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku tak masalah dengan usulan KPK untuk membatasi durasi kepemimpinan partai hingga dua periode. Namun begitu, ia menyebut bahwa tiap partai sejatinya memiliki aturan berbeda.
Di Golkar sendiri, Bahlil menyebut bahkan biasanya pergantian ketua umum (Ketum) terjadi tiap musyawarah nasional dilalukan.
“Saya pikir masing-masing partai itu punya cara yang berbeda-beda. Nah, bahkan kalau di Partai Golkar itu bukan dua periode, setiap Munas ada ketua umum baru. Jadi biasa saja di Golkar,” ujarnya di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (24/4).
Sebab, Bahlil menegaskan bahwa Golkar merupakan partai yang menjunjung tinggi demokrasi dengan dinamika pemilihan pemimpin tertinggi yang sangat berubah-ubah.
“Jadi bagi kami Golkar, demokrasi itu bukan ala-ala seperti yang lain. Kami terbuka,” tuturnya.
Namun begitu, Menteri ESDM itu menegaskan bahwa setiap partai sudah memiliki mekanisme sendiri melalui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait masa jabatan pengurusnya.
“Anggaran Dasar itu dibuat oleh masing-masing partai di Munas atau kongres. Itu forum pengambilan keputusan tertinggi. Jadi jangan dibuat seragam. Tapi apapun aspirasinya boleh saja,” pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan sejumlah perbaikan bagi partai politik, dalam membangun integritas. Usulan itu diterbitkan berdasarkan hasil kajian dan masukan dari sejumlah kader partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan usulan perbaikan partai politik penting dilakukan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi. Mengingat, sejauh ini KPK telah menjerat sebanyak 11 kepala daerah yang merupakan kader partai.
“Terkait kajian itu sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan ya, pada sektor politik. Karena memang kami memandang sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4).



