RADAR24.co.id — Anggota Polsek Sukadana, Lampung Timur, menggrebek lokasi arena judi sabung ayam di Sukadana, Sabtu (26/10/24)
Para penjudi yang mengetahui adanya pengerebekan kocar kacir melarikan diri.
Polisi hanya mendapati puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, jam dinding, geber, terpal, 4 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember yang ditinggalkan para penjudi sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Sukadana KOMPOL Zulkarnain, membenarkan pengerebekan aktivitas judi sabung ayam di wilayah Sukadana, Lampung Timur.
Kapolres menyampaikan bahwa awalnya Petugas Kepolisian, menerima informasi dari warga.
“Dari informasi yang kami terima, arena judi sabung ayam tersebut, berada di kawasan Dusun 1, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana,” terangnya.
Petugas Kepolisian kemudian menyelidiki informasi tersebut, hingga akhirnya melaksanakan upaya penegakan hukum, dengan melakukan proses penggrebekan.
Namun diduga pengerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bocor, sehingga para pelaku kabur terlebih dahulu.
Dari lokasi perjudian polisi menyita barang bukti puluhan unit sepeda motor, belasan pasang sendal, jam dinding, geber, terpal, 4 ayam jantan, wadah ayam, bak air, dan ember.
Red