RADAR24.co.id — Remaja pemilik akun tiktok @adebota berinisial AG Alias Adot (16) warga Kelurahan Girian Permai Komplex Aer Ujang, Kecamatan Girian Kota Bitung, Diamankan Team Tarsius Presisi Polres Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan bahwa, AG Alias Adot sering memamerkan atau memosting senjata tajam (Sajam) jenis panah wayer melalui akun tiktok pribadinya sendiri.

 

“Sehingga postingan tersebut membuat warga yang melihat di akun miliknya merasa geram dan warga menandai akun miliknya di Tim Tarsius untuk ditindak lanjuti,”ucapnya.

Lebih lanjut Kasi Humas juga menjelaskan, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, pada saat Team Tarsius Presisi yang diketuai Aipda Handri Koagow, melaksanakan patroli rutin di jalan Sarundajang, melihat AG Alias Adot melintas dengan mengunakan kendaraan Roda Dua (R2) di jalan lembeh permai.

 

“Team kemudian melakukan pengejaran terhadap AG Alias Adot dan berhasil di hadang di jalan raya wangurer timur., dan dilakukan interogasi, setelah dilakukan interogasi AG mengakui bahwa sering membuat senjata tajam jenis panah wayer di rumahnya, dan juga menyampaikan bahwa dia belajar membuat panah wayer dari temannya tinggal di Kelurahan Parigi Tofor.

AG Alias Adot juga menyampaikan bahwa sering juga terlibat tawuran antar kelompok (tarpok) antara anak-anak dari Parigi Tofor dan anak-anak Pasar Tua.

 

“Saat ini AG Alias Adot beserta barang bukti yang sering di posting sudah diamankan di Mapolres Bitung.

AG Alias Adot melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,”ujar Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 12 anak panah wayer, 2 pelontar, 1 buah gurinda kecil, 1 buah kertas amplas dan 1 buah handphone merk samsung A03 warna hitam.

 

 

Syarif

Reporter: Redaksi