RADAR24.co.id – 8 anak baru gede (ABG) dari dua kelompok remaja diamankan anggota kepolisian gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung.
Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, terhadap kedua kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran, pada Senin (27/1/2025).
8 Remaja yang diamankan AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).
Para remaja ini pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Telukbetung Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan kedelapan remaja tersebut.
“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 8 remaja berikut sejumlah sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Senin (27/1/2025).
Hasil interogasi, dua kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.
“Mendapati informasi, kemudian tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Teluk Betung, sampai akhirnya berhasil mengamankan para remaja tersebut,” Kata Nilawati.
Selain mengamankan 8 remaja, Polisi juga menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.
“Kedelapan remaja dan barang bukti selanjutnya kita serahkan ke Piket Serse guna pengusutan lebih lanjut,” Kata AKP Agustina.
(Ng)