RADAR24.co.id — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk segera membentuk tim terkait dugaan hilangnya sejumlah aset daerah.

Ketua AMAK dr. Sunny Rumawung, mengungkapkan bahwa sejumlah aset Pemkot Bitung, baik di unit SKPD maupun di Perumda diduga telah tergadai bahkan raib.

“Hal ini perlu dilakukan karena aset – aset tersebut sangat penting digunakan untuk operasional pemerintah dan bukan untuk pribadi”, kata Rumawung.

“Dari informasi yg kami dapatkan aset – aset tersebut berupa kendaraan maupun alat – alat elektronik yang pembeliannya menggunakan uang negara. Untuk itu, AMAK meminta kepada pemerintah yang baru nantinya mendata kembali aset yang dimiliki, baik yang berada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun di Perusahaan Umum Daerah (Perumda)”, ujar Ketua AMAK

Menurutnya, langkah ini krusial mengingat kondisi keuangan negara yang saat ini tengah berfokus pada efisiensi anggaran.

Lebih lanjut, AMAK mengusulkan agar pembentukan tim pencari aset ini melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. Karena kalau ditemukan ada unsur penggelapan atau ada upaya menghilangkan barang milik negara/daerah langsung diproses hukum.

Selain itu, AMAK juga menyoroti aset atau perabot di Rumah dinas (Rudis) pejabat, kalau masih dalam kondisi yang baik dan layak pakai, agar digunakan dengan baik dan tidak main beli baru.

“Apalagi pengalaman yang kami amati selama ini, setiap pejabat baru maka aset atau perabot rudis tersebut harus baru juga, padahal masih layak untuk digunakan kecuali ada yg sudah rusak, maka patut diganti yg baru”, tambahnya.

Saat ini Presiden Prabowo, sangat serius dalam melakukan efisiensi anggaran yg bisa saja tidak ada anggaran lagi untuk membeli aset – aset tersebut dalam keadaan baru.

“Kalau aset-aset yang ada dibiarkan hilang atau tidak dikelola dengan baik, bisa saja nanti tidak ada anggaran lagi untuk membeli yang baru. Maka dari itu, inventarisasi harus segera dilakukan, buru aset yang hilang,” tandasnya.

Desakan ini menjadi perhatian publik mengingat, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sangat penting, untuk memastikan bahwa barang yang dibeli dengan uang negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

 

 

SY

Reporter: Redaksi