RADAR24.co.id — Seorang anak berusia 2,5 tahun di Lampung Utara dicabuli oleh ayah kandungnya hingga mengalami trauma. U mengaku mencabuli putrinya disaat istrinya pergi bekerja.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan kejadian tersebut. Modus pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan bahasa ‘uluk-uluk burung kakak tua’.
U melakukan aksi dilatarbelakangi ditinggal oleh istri bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama 4 bulan.
“Jadi awal mulanya kasus ini terbongkar setelah korban ini bertemu dengan ibunya yang di mana tersangka ini harus menjalani perawatan akibat sakit gula. kemudian dia (korban) bercerita tentang perbuatan ayahnya yang mencabulinya,” kata Kasat Reskrim dikutip dari detik. Sabtu 8/3/25.
Dari keterangan tersebut, ibu korban lalu melihat kemaluan putrinya. Saat dilihat, rupanya mengalami perubahan.
“Mendengar hal tersebut, pada malam harinya ibu korban ini melihat kemaluan putrinya yang di mana terjadi perubahan. Atas hal tersebut akhirnya dia melaporkan perbuatan tersebut ke kami (polisi) hingga akhirnya tersangka kami amankan pada Rabu (5/3/2025) lalu,” jelasnya.
AJ