RADAR24.co.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas P3AP2KB Kabupaten Lampung Timur mengunjungi keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Labuhan Maringgai pada Rabu, 28 Mei 2025. Korban, seorang perempuan asal Lampung, menjadi korban TPPO di Situbondo, Jawa Timur.

 

“TPPO adalah kejahatan luar biasa yang merampas harkat dan martabat manusia, terutama perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus bersinergi untuk mencegah dan menangani TPPO, serta memberdayakan kembali korban,” ujar Plt. Kepala Dinas P3AP2KB, Titin Wahyuni.

 

Dalam kunjungan tersebut, tim UPTD PPA memberikan dukungan kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk terus memantau kondisi korban.

 

“Kami juga mendorong pemantauan oleh semua pihak untuk memastikan korban tidak kembali menjadi korban TPPO di masa mendatang,” tambah Titin.

 

Titin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Lampung Timur untuk merencanakan tindak lanjut, termasuk asesmen kebutuhan korban serta pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis.

 

“Kami terus memantau proses pemulangan korban dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Situbondo,” katanya.

 

Lebih lanjut Titin menegaskan, Pemkab Lampung Timur, yang dipimpin Bupati Ela Siti Nuryamah dan wakil Bupati Azwar Hadi berkomitmen menjadikan program prioritas pencegahan, perlindungan perempuan dan anak.

 

” Sesuai arahan dari Bupati pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak adalah program unggulan kabupaten Lampung Timur ” tutupnya.

 

Irma Rahmalita, tim analisis perlindungan perempuan UPTD PPA Lampung Timur, menyatakan bahwa penjangkauan dilakukan untuk memverifikasi identitas korban dan melakukan asesmen keluarga.

 

“Keluarga kini merasa lebih tenang setelah mendapat kabar tentang kondisi korban,” ujar Irma.

 

Untuk langkah selanjutnya, UPTD PPA Lampung Timur menunggu informasi dari UPTD PPA Situbondo, karena korban masih diperlukan untuk keperluan penyidikan di Polres Situbondo terkait kasus TPPO ini.

 

HS