RADAR24.co.id – Keberadaan pelaku pencurian di kawasan peladangan Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, kembali meresahkan warga, khususnya para petani. Pelaku diketahui mengambil apa saja yang bernilai ekonomis, mulai dari hasil bumi seperti kelapa, jagung, singkong, hingga sepeda motor yang biasa digunakan petani berangkat ke ladang.

Kali ini, aksi kejahatan sempat dialami oleh Sugiono (63), warga Desa Bawah Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik. Ia menjadi korban percobaan pencurian yang berujung pada pembakaran kendaraannya sendiri, tepat pada Kamis pagi (26/5/2026).

Saat itu, seperti biasa, Sugiono berangkat ke peladangan untuk memantau kondisi tanaman sekaligus mencari rumput pakan ternak. Sesampainya di lokasi, ia memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Demi keamanan, korban pun sudah berupaya mengamankan kendaraan dengan cara merantai dan menguncinya menggunakan gembok.

“Sudah saya rantai dan saya gembok, lalu saya tinggalkan sebentar untuk masuk ke dalam ladang mengecek tanaman,” ungkap Sugiono menceritakan kronologi kejadian.

Sekitar 40 menit kemudian, korban kembali ke tempat motor diparkir. Ia terkejut bukan kepalang saat melihat sosok seseorang sedang melakukan tindakan kejahatan, dan tak lama kemudian pelaku langsung melarikan diri. Dilihatnya, sepeda motor miliknya sudah terbakar hebat.

“Kemungkinan malingnya tidak bisa membuka rantai dan gembok yang saya pasang. Karena gagal mengambil, motor saya dibakar begitu saja oleh pelaku,” jelasnya.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku yang kabur masuk ke area ladang. Namun, karena faktor usia dan kondisi fisik yang sudah tidak muda lagi, ia tidak mampu mengejar lebih jauh dan terpaksa membiarkan pelaku lolos begitu saja.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X yang ludes terbakar dan tidak dapat digunakan kembali.

Sugiono sangat berharap pihak kepolisian dan unsur keamanan lingkungan dapat lebih meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah-wilayah peladangan yang rawan. Langkah ini dinilainya sangat dibutuhkan demi menjamin rasa aman dan melindungi harta benda warga, terutama para petani yang bekerja mencari nafkah di ladang.