JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri sumber penyebaran dokumen administrasi perjalanan dinas Menteri PU yang beredar di ruang publik.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU menyatakan pembentukan tim dilakukan untuk menegakkan disiplin administrasi dan memastikan kepatuhan ASN terhadap tata kelola pengamanan informasi internal.
Imbas dari beredarnya dokumen tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo membatalkan rencana kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Kementerian menyatakan agenda kerja saat ini difokuskan pada penanganan infrastruktur domestik dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Dokumen yang beredar di media sosial memuat rencana perjalanan luar negeri Menteri PU beserta sejumlah nama. Kementerian PU menjelaskan dokumen tersebut merupakan berkas internal untuk keperluan pengurusan visa kedutaan sesuai prosedur diplomatik.
Kementerian menegaskan pencantuman nama dalam dokumen bersifat administratif. Untuk keberangkatan keluarga, Kementerian PU mengklaim tidak menggunakan anggaran negara atau APBN dan pembiayaannya bersifat mandiri.
Menteri PU Dody Hanggodo juga menyinggung adanya oknum internal yang menghambat efisiensi organisasi. Dalam pernyataannya yang dikutip media nasional, ia menggunakan istilah deep state sebagai analogi dan mengibaratkan fenomena tersebut seperti rayap yang menggerogoti struktur organisasi.
Kementerian PU menyatakan akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melanggar prosedur. Langkah ini disebut sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian PU.
Proses investigasi dilakukan dengan penelusuran digital dan pemeriksaan saksi secara internal. Tim akan mengidentifikasi ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam sistem pengarsipan surat. Kementerian menyatakan hasil investigasi akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penelusuran selesai.
Dengan pembatalan kunjungan ke AS, prioritas Menteri PU dialihkan ke peninjauan lapangan di sejumlah provinsi di Indonesia. Fokus kerja saat ini adalah percepatan perbaikan fasilitas publik pasca bencana dan penuntasan proyek jalan strategis, termasuk di wilayah Sumatera.*



