Radar24.co.id, Krui – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan menggunakan Anggaran Tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tugas Pansus dalam menindaklanjuti pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan daerah , Sabtu (25/07/2026).
Dalam peninjauan tersebut, anggota Pansus mendatangi beberapa titik proyek seperti perkerjaan Spam, 2 puskemas, 4 perkerjaan rehabilitasi jalan di dua kecamatan untuk melihat secara langsung kondisi terakhir fisik pekerjaan yang mengunakan anggaran tahun 2025 baik yang berasal dari APBD kabupaten dan propinsi serta pusat.
Salah satu anggota Pansus Aliyudiem mengatakan, inspeksi lapangan dilakukan guna memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan ketentuan yang berlaku.
“Turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin melihat fakta di lapangan sehingga hasil pembahasan Pansus nantinya didasarkan pada data yang objektif dan kondisi riil,” ujarnya.
Selama peninjauan, tim melakukan pengecekan terhadap kualitas pekerjaan, progres pembangunan, serta mencatat berbagai temuan yang nantinya akan dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan proyek dengan dokumen maupun ketentuan yang berlaku, Pansus akan meminta penjelasan dari pihak terkait dan menyusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pelaksanaan pembangunan ke depan.
Pansus DPRD Pesisir Barat menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan, sehingga setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
