JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis MBG kembali menjadi sorotan setelah kasus dugaan gangguan kesehatan yang dialami siswa SMPN 1 Kabuh, Jombang, Jawa Timur, memunculkan tuntutan agar program tersebut dihentikan.
Sorotan terhadap keamanan pangan MBG bahkan sudah sampai ke tingkat internasional.
Food Safety News pada 7 September 2026 memberitakan desakan agar Pemerintah Indonesia tidak lagi menangani insiden secara kasus per kasus.
Laporan tersebut mengutip MBG Watch Coalition yang menyebut lebih dari 43.000 anak terdampak selama 20 bulan pelaksanaan program.
Sorotan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Namun, kasus keamanan pangan juga harus dibaca berdasarkan fakta, konteks dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan konten viral di media sosial.
Kasus SMPN 1 Kabuh Jadi Perhatian
Di Jombang, dugaan gangguan kesehatan terjadi setelah siswa SMPN 1 Kabuh mengonsumsi menu MBG pada 2 September 2026.
Jumlah siswa yang mengalami keluhan dalam sejumlah laporan berkembang seiring proses pendataan.
Dinas Kesehatan Jombang kemudian menyebut 259 siswa terindikasi mengalami keluhan kesehatan.
Pemeriksaan terhadap SPPG Mangunan juga menemukan sejumlah proses di dapur yang dinilai tidak sesuai SOP.
Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, mengatakan pemeriksaan dilakukan mulai dari proses penerimaan bahan makanan, penyimpanan hingga pemasakan.
“Setelah pasien tertangani semua, baru kita turun ke lapangan, kita lakukan pemeriksaan di situ (SPPG Mangunan), mulai dari bagaimana masuknya bahan makanan, penyimpanan dan bagaimana proses pemasakan dan lain-lain,” kata Hexawan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan memang tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata.
Standar operasional, higiene sanitasi, pengolahan bahan makanan hingga distribusi harus dipastikan berjalan secara konsisten.
Namun, penyebab pasti kejadian di SMPN 1 Kabuh juga perlu menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Dinkes Jombang masih melakukan pemeriksaan sampel makanan untuk memastikan faktor penyebab keluhan kesehatan para siswa.
Penolakan Sekolah Harus Dihormati, tetapi Tak Perlu Digeneralisasi
Trauma siswa setelah mengalami gangguan kesehatan merupakan hal yang wajar untuk diperhatikan. SMPN 1 Kabuh bahkan sempat menolak distribusi MBG setelah kejadian tersebut.
Sikap tersebut tidak semestinya langsung diposisikan sebagai bentuk perlawanan terhadap program pemerintah.
Kekhawatiran sekolah, siswa dan orang tua setelah sebuah insiden justru perlu dijawab dengan evaluasi dan pemulihan rasa aman.
Pada saat yang sama, penolakan di satu sekolah juga tidak otomatis dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh sekolah atau masyarakat Indonesia menolak MBG.
Badan Gizi Nasional BGN sendiri telah menyatakan bahwa sekolah yang tidak bersedia menerima MBG tidak boleh dipaksa.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” kata Mantan Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam siaran pers BGN.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ruang untuk menyampaikan keberatan tetap tersedia.
Karena itu, peristiwa penolakan sementara di SMPN 1 Kabuh sebaiknya dibaca sesuai konteks lokalnya dan tidak otomatis diperluas menjadi klaim adanya penolakan nasional.
Klaim DPRD Kota Malang Hentikan MBG Ternyata Bukan Keputusan Lembaga
Narasi lain yang kembali ramai di media sosial adalah klaim bahwa DPRD Kota Malang telah sepakat menghentikan MBG.
Klaim tersebut perlu diluruskan karena pernyataan yang menjadi sumber narasi ternyata berkaitan dengan aksi mahasiswa pada 15 Juni 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, pada 7 September 2026 menegaskan bahwa tidak pernah ada keputusan kelembagaan DPRD Kota Malang untuk menghentikan MBG.
“Yang perlu penegasan adalah tidak ada keputusan DPRD terkait dengan pemberhentian MBG. DPRD tidak pernah mengeluarkan keputusan apa pun,” ujar Trio.
Menurut Trio, pernyataan pimpinan DPRD ketika menghadapi aksi mahasiswa merupakan respons terhadap aspirasi massa yang memang saat itu meminta penghentian MBG.
Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada DPR RI.
Dengan demikian, terdapat perbedaan penting antara menerima aspirasi dan menyatakan dukungan terhadap tuntutan demonstran dengan mengeluarkan keputusan resmi kelembagaan untuk menghentikan sebuah program nasional.
DPRD Kota Malang juga menyatakan tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di wilayahnya.
Fokus tersebut diarahkan pada evaluasi dan memastikan program berjalan sesuai SOP.
Video Lama Prabowo Kembali Beredar
Pola serupa terlihat pada beredarnya kembali video Presiden Prabowo Subianto mengenai kasus keracunan MBG.
Video tersebut bukan rekaman pernyataan terbaru pada September 2026. Detik mencatat video tersebut dipublikasikan pada 18 November 2025 dan merekam pernyataan Prabowo saat berada di SMPN 4 Kota Bekasi pada 17 November 2025.
Dalam potongan pernyataan yang kembali beredar, Prabowo menyebut, “namanya sakit perut biasa sebetulnya.”
Jika hanya bagian tersebut yang disebarkan tanpa konteks, publik dapat memperoleh kesan bahwa Presiden sedang merespons kasus terbaru dan meremehkan kondisi korban.
Padahal, dalam keterangan lengkap, Prabowo juga menyatakan pemerintah tidak memaklumi kasus keracunan MBG dan akan bertanggung jawab atas kekurangan yang ada serta memperketat tata kelola program.
Karena itu, tanggal dan konteks sebuah video menjadi penting.
Kritik terhadap pernyataan Presiden tetap merupakan bagian dari ruang publik, tetapi video lama tidak seharusnya diposisikan sebagai respons terhadap kejadian baru tanpa penjelasan mengenai waktu pengambilannya.
Sorotan Internasional Harus Dijawab dengan Pembenahan
Laporan Food Safety News menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan MBG telah mendapatkan perhatian di luar Indonesia.
Media tersebut melaporkan adanya desakan agar pemerintah menghentikan pendekatan kasus per kasus dan menyebut lebih dari 43.000 anak terdampak berdasarkan klaim MBG Watch Coalition.
Angka tersebut perlu diposisikan sebagai klaim dari koalisi yang dikutip media tersebut, bukan otomatis sebagai angka resmi pemerintah Indonesia.
Namun, terlepas dari perbedaan data dan metodologi, sorotan tersebut menunjukkan satu hal penting: keamanan pangan dalam program berskala besar harus menjadi prioritas.
Pemerintah tidak cukup hanya membantah narasi negatif.
Yang lebih penting adalah memastikan setiap SPPG memenuhi standar, melakukan pengawasan secara konsisten, memperkuat pemeriksaan bahan baku, memastikan proses memasak dan distribusi memenuhi ketentuan, serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
Yang Harus Dihentikan adalah Kelalaian
Kasus dugaan keracunan di Jombang seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG secara lebih ketat.
Jika ditemukan pelanggaran SOP, maka pelanggaran tersebut harus ditindak.
Jika terdapat kelemahan dalam rantai penyimpanan, pengolahan atau distribusi, maka titik tersebut harus diperbaiki.
Dengan pendekatan tersebut, perdebatan tidak berhenti pada pilihan sederhana antara “MBG diteruskan” atau “MBG dihentikan”.
Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana memastikan program yang menyasar penerima manfaat dalam jumlah besar tersebut benar-benar aman dikonsumsi.
Sebab, menghentikan seluruh program karena persoalan pada sebagian pelaksana juga memiliki konsekuensi terhadap penerima manfaat lain yang tidak mengalami persoalan serupa.
Sebaliknya, mempertahankan program tanpa memperbaiki kelemahan keamanan pangan juga bukan pilihan yang dapat dibenarkan.
Jangan Biarkan Informasi Lama Menjadi Isu Baru
Polemik MBG juga menunjukkan pentingnya literasi digital.
Pernyataan DPRD Kota Malang pada Juni 2026 kembali muncul pada September dan kemudian dipersepsikan sebagai keputusan terbaru, padahal DPRD telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada keputusan kelembagaan untuk menghentikan MBG.
Hal yang sama terjadi pada video Prabowo yang berasal dari November 2025. Video tersebut kembali beredar di tengah kasus terbaru sehingga konteks waktunya berpotensi hilang.
Informasi lama bukan berarti tidak boleh diberitakan ulang.
Namun, publik perlu diberi informasi mengenai kapan pernyataan tersebut disampaikan, dalam konteks apa, serta apakah terdapat perkembangan terbaru yang berkaitan dengan isu tersebut.
Keselamatan Anak Harus Menjadi Titik Temu
Pada akhirnya, perdebatan mengenai MBG seharusnya tidak diarahkan menjadi pertarungan antara pendukung dan penolak program.
Kasus dugaan keracunan harus ditangani serius. Korban harus mendapatkan pelayanan kesehatan, penyebab harus ditelusuri, dan pihak yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban.
Di sisi lain, satu kasus atau sejumlah kasus tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh tujuan Program Makan Bergizi Gratis telah gagal.
Begitu pula aksi simbolik, unggahan viral, atau penolakan di satu sekolah tidak otomatis dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia menolak MBG.
Kritik terhadap program pemerintah merupakan bagian penting dari pengawasan publik. Namun, kritik akan lebih kuat jika dibangun berdasarkan data, konteks dan solusi.
Bagi pemerintah, jawaban terhadap sorotan domestik maupun internasional juga semestinya bukan sekadar narasi pembelaan. Jawaban paling kuat adalah pembenahan nyata: makanan aman, dapur memenuhi standar, SOP dipatuhi, pengawasan berjalan dan setiap pelanggaran ditindak.
Dengan demikian, yang menjadi sasaran evaluasi bukan hak anak untuk memperoleh makanan bergizi, melainkan setiap bentuk kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan penerima manfaat.*



