Kategori: Advetorial

3 bulan yang lalu

RADAR24.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung (DPRD) memberikan peringatan tegas kepada para pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban penyediaan 2 persen lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). senin (09/02/2026) Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah proyek perumahan yang belum merealisasikan kewajiban penyediaan lahan TPU sebagaimana diatur dalam regulasi daerah. DPRD menegaskan, […]