RADAR24.co.id — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penataan ruang yang terencana dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Ela Siti Nuryamah dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan ini digelar di Tribrata Convention Center, Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ela didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan dan penyelarasan tata ruang wilayah.

Rapat koordinasi lintas sektor ini menjadi tahapan penting dalam proses penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebelum rancangan peraturan daerah RTRW ditetapkan menjadi peraturan yang berlaku. Pembahasan dilakukan bersama kementerian dan lembaga teknis terkait guna memastikan setiap kebijakan tata ruang daerah selaras dengan program strategis nasional, kebijakan provinsi, serta kebutuhan pembangunan jangka panjang daerah.

Berbagai aspek strategis menjadi perhatian utama dalam forum tersebut, mulai dari penataan kawasan pertanian, permukiman, infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan kawasan lingkungan hidup dan penanganan daerah rawan bencana. Penyelarasan ini dinilai krusial agar pembangunan di Lampung Timur memiliki arah yang jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta besar pembangunan yang menentukan arah dan wajah pembangunan Lampung Timur dalam jangka panjang.

Menurutnya, tata ruang yang tertata dengan baik akan memberikan dampak langsung bagi percepatan pembangunan, peningkatan minat investasi, kemudahan proses perizinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RTRW ini menjadi dasar utama pembangunan daerah. Karena itu, penyusunannya harus benar-benar matang, selaras dengan kebijakan pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah ke depan,” ujar Ela.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar sektor dalam proses penyusunan RTRW, agar seluruh potensi yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rapat koordinasi tingkat nasional ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun wilayah yang tertata, terarah, dan memiliki kepastian hukum dalam pengembangan kawasan strategis.

Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif dan menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, serta mampu membuka peluang baru bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.