RADAR24.CO.ID, Lampung — MD (22) warga Lingkungan III, Kecamatan Bukit Kemuning, salah satu Buronan (DPO) pelaku pemerkosa terhadap seorang remaja putri beberapa waktu yang lalu ditangkap anggota Polres Lampung Utara, Minggu (31/3/24).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap salah satu DPO terduga pemerkosaan remaja putri NA (15).

Baca juga: Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras Lalu Diperkosa Bergilir 10 Pria

“Tersangka ditangkap sekira pukul 01.00 Wib saat bersembunyi di Desa Langon Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah,” kata AKBP Teddy.

Polisi mendapatkan informasi tentang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Jawa Tengah,

“Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolres Lampung Utara,” ujarnya

Baca juga: 6 Pelaku Pemerkosaan Anak SMP di Lampung Utara Ditangkap

Kapolres berkomitmen akan terus memburu pelaku lainya hingga tertangkap. Ia meminta pelaku lain yang DPO agar menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Utara telah mengamankan 6 dari 10 pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban seorang remaja putri di sebuah gubuk.

 

Editor Abdul Jabar.