Oleh : Victia Rahmadhani  (Mahasiswa UIN Jurai Siwo Lampung)

Dunia pendidikan di Indonesia tengah menghadapi tantangan krusial yang menuntut adanya pergeseran paradigma secara menyeluruh dan mendesak. Ditengah tingginya tuntutan pencapaian kognitif dan standar akademik yang kerap kali kaku, isu kesehatan mental (mental health) peserta didik kini mendesak untuk ditempatkan sebagai prioritas utama dalam ekosistem sekolah. Berbagai laporan dan studi terkini mengenai psikologi pendidikan
menunjukkan bahwa tekanan emosional di lingkungan sekolah bukan lagi masalah sepele yang bisa diabaikan begitu saja. Tekanan berlebihan di usia sekolah, seperti target ujian yang tidak
realistis dan kompetisi ketat berpotensi memicu depresi berkepanjangan yang bahkan dapat berlanjut hingga masa dewasa awal.

Stres akademik kerap terjadi ketika tuntutan pembelajaran dirasakan melebihi kemampuan atau sumber daya yang dimiliki oleh peserta didik. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menyebabkan kelelahan emosional atau emotional exhaustion. Sejalan dengan hal tersebut, Farhi dan Rubinsten (2024) menunjukkan bahwa kemampuan regulasi emosi berkaitan erat dengan tingkat stres, kesejahteraan psikologis, dan gejala burnout pada individu.

Sementara itu, Elliott et al. (2023/2024) juga menunjukkan bahwa tekanan psikologis yang dialami pelajar berkaitan erat dengan tuntutan lingkungan belajar serta kurangnya dukungan emosional dan instrumental yang memadai. Pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimanatekanan akademik dan kemampuan regulasi emosi berhubungan dengan strategi siswa dalam menghadapi beban belajar dan konflik di sekolah?

Tekanan berlebihan yang kerap dialami pelajar ini memicu urgensi transformasi sistemik agar institusi pendidikan tidak sekadar menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan (cognitive factory), melainkan juga bertransformasi menjadi ruang aman secara psikologis (safe
psychological space). Pakar psikologi pendidikan menilai bahwa sistem pembelajaran konvensional yang terlalu berorientasi pada perolehan angka semata, ujian berstandar kaku, serta iklim kompetisi yang tidak sehat kerap kali mengabaikan kesejahteraan emosional anak.

Akibatnya, gejala-gejala klinis seperti kejenuhan akademik (academic burnout), kecemasan berlebih (anxiety), hilangnya motivasi belajar, hingga tekanan mental mendalam pada usia
sekolah kian marak dilaporkan oleh berbagai lembaga pemerhati anak dan institusi psikologi.

“Pendidikan tidak boleh hanya mencetak kecerdasan intelektual dengan mengorbankan kewarasan mental anak. Ketika ruang kelas berubah menjadi arena kompetisi yang melelahkan
tanpa dukungan emosional yang memadai, di situlah kerentanan psikologis mulai terbentuk”; ujar seorang pengamat psikologi pendidikan.

Berbagai kajian psikologi sosial dan riset kesehatan mental remaja menegaskan bahwa siswa yang berada di bawah tekanan akademik berkepanjangan sangat rentan mengalami penurunan
fungsi kognitif dalam jangka panjang. Alih-alih mampu menyerap materi pelajaran secara optimal, beban stres yang menumpuk justru memicu hambatan emosional yang berdampak
negatif secara langsung pada kualitas interaksi sosial siswa di lingkungan sekolah. Ketika anak kehilangan mekanisme koping yang sehat akibat kelelahan mental, ruang kelas dan halaman sekolah berisiko berubah menjadi arena pelampiasan frustrasi.
Dalam Islam, ketenangan jiwa dan kestabilan emosi merupakan fondasi utama yang harus dijaga agar manusia tidak mudah terperosok ke dalam keputusasaan. Allah SWT berfirman
dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28:
ٱلَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
Artinya: (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.

Ayat suci ini mengingatkan kita bahwa pendekatan spiritual serta kestabilan batin melalui zikir dan kedekatan kepada Sang Pencipta memegang peranan krusial dalam meredakan kecemasan serta kejenuhan akademik (burnout) di kalangan pelajar. Selain itu, sebagai penguat moral bagi para siswa yang tengah menghadapi beratnya beban kurikulum, Allah SWT juga menegaskan dalam Surah Al-Insyirah ayat 5–6 bahwa di balik setiap kesulitan pasti selalu ada kemudahan yang menyertainya (فإن مع العسر يسرا، إن مع العسر يسرا).

Sebagai langkah nyata dan strategis dalam merespons darurat kesehatan mental ini, para pemerhati serta praktisi pendidikan gencar mendorong adanya restrukturisasi besar-besaran pada layanan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah. Selama ini, stigma negatif yang melekat pada guru BK—di mana mereka kerap diasosiasikan secara keliru sebagai “polisi sekolah” atau sekadar tempat penampungan siswa yang bermasalah harus segera diubah
total menjadi garda terdepan sebagai fasilitator kesejahteraan psikologis.
kehadiran tenaga psikolog pendidikan yang profesional di lingkungan satuan pendidikan dipandang bukan lagi sekadar pelengkap atau formalitas belaka, melainkan sebuah kebutuhan
yang sangat mendesak.

Keberadaan mereka diperlukan untuk melakukan pencegahan dini (early prevention) terhadap potensi krisis mental yang sewaktu-waktu dapat dialami oleh siswa.

Melalui pelaksanaan asesmen psikologis yang berkala dan terstruktur, pihak sekolah dapat mendeteksi lebih awal gejala-gejala kecemasan klinis ataupun depresi pada anak sebelum masalah tersebut berakar semakin dalam dan berdampak buruk pada prestasi akademik maupun keselamatan jiwa mereka.

Gagasan besar untuk mewujudkan sistem pendidikan yang ramah mental ini tentu harus diiringi pula dengan perombakan mendasar pada desain kurikulum harian. Sekolah-sekolah didorong untuk mulai berani menerapkan konsep flexible pathways, yakni jalur belajar yang jauh lebih
adaptif terhadap minat, bakat, serta kapasitas psikologis masing-masing anak secara individu, alih-alih terus-menerus menyeragamkan standar pencapaian kognitif yang kaku dan membebani.

Pada akhirnya, penguatan kolaborasi yang sinergis antara pihak sekolah dan orang tua di rumah merupakan kunci utama yang tidak boleh diabaikan. Ekosistem pendidikan yang sehat dan
suportif hanya akan tercipta apabila terdapat keselarasan pola pengasuhan serta jalur komunikasi yang terbuka lebar mengenai kondisi psikologis anak. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kepedulian kesehatan mental secara utuh ke dalam budaya sekolah, diharapkan para pelajar kita dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang tangguh secara emosional,
kreatif, serta siap menghadapi dinamika zaman tanpa harus terbebani oleh bayang-bayang stres akademik yang destruktif.