RADAR24.co.id — Polisi memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Samsudin terkait kasus penemuan bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya di Desa Terbanggi Marga, kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim polres Lampung Timur AKP Muhammad Iksir saat dikonfirmasi Radar24, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya Samsudin dimintai keterangan di Unit PPA pada Selasa (15/9/2026).

“Iya benar, dimintai keterangan terkait penemuan bayi di Sukadana” Ujarnya.

Namun begitu Iksir belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA.

Sebelumnya Iksir menjelaskan telah memeriksa lebih dari 10 (sepuluh) orang saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Lampung Timur.

Iksir mengatakan bahwa hingga saat ini tengah dilakukan penyelidikan terkait penemuan bayi yang baru dilahirkan dan diduga sengaja dibuang oleh orang tua kandungnya tersebut.

“Masih penyelidikan, saksi yang telah diambil keterangan lebih dari 10 orang” kata Iksir dikonfirmasi Radar24, Jum’at (4/9/2026).

Ditanya adakah petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembuangan bayi, Kasat Reskrim menjawab belum ada.

“Belum” Imbuhnya.

Redaksi Radar24 mencoba menghubungi Samsudin melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026). Namun yang bersangkutan tidak merespon.

Diketahui Warga sukadana menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dengan tali pusar yang masih menempel.

Ditemukan pertama kali oleh warga pada (15/06/26) sekira pukul 10.00 Wib dibelakang salon kecantikan. Bayi fibukus d bgan kain berwarna abu-abu dan dimasukkan dalam kantong plastik warna merah.

“Bayi perempuan masih ada tali pusarnya, ditemukan oleh Wulan, sekitar jam 10 pagi ini” ujar Aan warga setempat