RADAR24.CO.ID, — Tim tarsius Presisi Reborn Polres Bitung menangkap 3 (Tiga) orang pemuda berinisial DKC (23), GT (17), LBK (18), usai melakukan penyerangan terhadap warga masyarakat Perumahan Mandiri, Kelurahan Girian Permai, Rabu (17/7/2024).
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan, tiga pelaku tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam berupa parang jenis Samurai.
“Saat sedang melaksanakan patroli, Tim mendapatkan laporan dari masyarakat melalui via telfon bahwa mereka yang tinggal di perumahan mandiri Kelurahan Girian Permai merasa ketakutan karena sudah 2 (Hari) terakhir anak-anak muda yang tidak dikenal sering datang pada waktu tengah malam dengan membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan.
Tim pun merespon laporan tersebut dan langsung bergegas menuju TKP, Setelah tim berada di dekat perumahan. Tim sengaja memarkir kendaraan jauh dari perumahan kemudian berjalan kaki agar kedatangan tim tidak di ketahui, Alhasil 3 (Tiga) orang pemuda yang mengunakan senjata tajam jenis samurai sedang mondar mandir di komplex perumahan tersebut dan berhasil mengamankan Ketiga pemuda tersebut bersama barang bukti berupa parang jenis Samurai,”kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.
Anggai mengatakan, bahwa saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan di bawah ke Mako Polres Bitung guna proses lebih lanjut.
“Adapun Pasal yang di langgar, yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,”tegas Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.
Pewarta: Syarif