RADAR24.CO.ID — Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur nomor urut 02 Dawam Rahardjo – Ketut Erawan yang dipasang di kawasan Jalan Ir Sutami, Sidorejo, Sekampung Udik, diduga dibakar orang tak dikenal.
Baliho yang dibakar itu dipasang di pinggir jalan Ir, Sutami Kilometer 44 Desa Sidorejo. Baliho itu merupakan baliho berukuran 2,5 meter x 2 meter yang dipasang sukarelawan Dawam-erawan.
Aksi pembakaran diperkirakan terjadi pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketua relawan Dawam-Erawan, Tim relawan Dawam-Erawan, Junaidi, mengatakan baliho bergambar Cabup-cawabup nomor urut 02 itu dipasang baru 1 Minggu yang lalu.
Ia memastikan pemasangan tidak mengganggu pengguna jalan atau merusak lingkungan . “Kami sudah menentukan, titik titik lokasi pemasangan yang tidak mengganggu ataupun merusak lingkungan ” ujarnya, Sabtu 5/10/24.
Tercatat di Kilometer 44 Jl. Ir Sutami ada 3 baliho yang dibakar, lalu di kilometer 39 – 40 terdapat 3 baliho yang dirusak dengan cara dirobek dan dirobohkan.
Menanggapi aksi pembakaran baliho tersebut, Junaidi telah melakukan konsolidasi internal. Dirinya juga akan berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan.
“Kami tidak melangkah terburu-buru. Kalau memang diperlukan, kami akan mengambil langkah-langkah ke arah sana [jalur hukum]. Kami memiliki tim kuasa hukum” ujarnya.
Junaidi berharap aksi pembakaran atau perusakan baliho tidak terjadi lagi. “Yang jelas, kami sangat menyayangkan. Ini pesta demokrasi dan kami inginnya berjalan elegan dan senang,” ungkapnya.
Soal pelaku pembakaran baliho, Junaidi menuturkan sukarelawan masih mencari tahu. “kita akan cari informasi, apa maksud dan tujuan dari pelaku ini,” urai dia.
Pewarta: Hasan