RADAR24.co.id — Kasus pembunuhan Riyas Nuraini (32), warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, hingga kini masih menjadi misteri dan belum menemukan titik terang. Hampir dua tahun berlalu sejak peristiwa tragis itu terjadi, keadilan bagi korban dan keluarga masih terasa jauh dari harapan .
Peristiwa bermula saat korban dilaporkan hilang pada Rabu, 17 Juli 2024. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus karung dan diletakkan di atas sepeda motor miliknya sendiri di tengah ladang jagung, hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya .
Hasil visum yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Lampung menunjukkan korban mengalami luka parah di berbagai bagian tubuh, akibat serangan benda tumpul dan tajam. Luka paling fatal terdapat di leher yang nyaris putus, menjadi penyebab utama kematian .
Hingga April 2026, pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung dan mendalami sejumlah barang bukti serta keterangan saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan maupun pengungkapan motif dan pelaku secara pasti, memicu keprihatinan luas di masyarakat .
Aktivis pemerhati perempuan dan anak, Edi Arsadad, menyoroti lambannya proses hukum dalam kasus ini. Menurutnya, ketidakjelasan penyelesaian kasus pembunuhan menunjukkan masih adanya masalah serius dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
“Kami sangat prihatin, sudah hampir dua tahun kasus pembunuhan Riyas Nuraini ini belum juga terungkap. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Lampung Timur masih belum maksimal dan kurang transparan,” ujar Edi Arsadad kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Keterlambatan pengungkapan kasus hanya akan menambah penderitaan dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Keadilan yang tertunda sama saja dengan keadilan yang ditolak. Pihak kepolisian harus bekerja lebih keras, profesional, dan terbuka kepada publik. Jangan biarkan kasus ini mati suri atau hilang ditelan waktu seperti kasus-kasus lama lainnya,” tegasnya.
Edi juga mendesak agar pihak berwenang tidak ragu melibatkan unsur independen atau tim gabungan jika diperlukan, demi memastikan kasus ini terungkap secara tuntas dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Kapolres Lampung Timur dan Polda Lampung untuk serius menangani kasus ini. Masyarakat menunggu hasilnya, keluarga korban menunggu keadilan. Jangan biarkan nama baik institusi hukum ternoda karena kasus yang tidak kunjung selesai,” pungkas Edi Arsadad.
Sampai saat ini, Polres Lampung Timur belum memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Masyarakat dan keluarga korban terus berharap agar misteri kematian Riyas Nuraini segera terpecahkan.



