RADAR24.CO.ID — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Sunny Rumawung, mendesak pemerintah kota (pemkot) Bitung segera membayar tambahan 50% sertifikasi tahun 2023 Kepada tenaga pendidik (Guru)
“Para guru bersertifikasi itu telah melaksanakan kewajibannya. Karena itu, wajar bila mereka menuntut haknya,”kata Sunny.
Sunny mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa dana tersebut sudah dikirim pemerintah pusat ke Kas Pemkot sejak 29 Desember 2023 senilai 2.402.599.000 Milyar.
“Tapi sampai dengan saat ini Pemkot Bitung belum juga membayarkan hak para guru tersebut,”ucap Sunny.
Lebih lanjut kata Sunny, bahwa kami sangat menduga dana tersebut sudah digeser atau digunakan untuk kepentingan lain padahal seharusnya sudah di berikan ke guru-guru sertifikasi.
Jika pemerintah sampai minggu ini belum juga membayar, maka kami mendesak APH baik Kejari maupun Polres untuk segera mengusut dana tersebut.
“Ada ribuan guru yang sangat menantikan dana tersebut disalurkan kepada mereka tapi sampai dengan saat ini harapan para guru seolah sirna,”kata Sunny Rumawung.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut yang gaga berani ini juga mengingatkan kepada pemerintah kota (pemkot) Bitung, untuk membayar juga Hak-hak Masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Lainnya,”tutupnya.
Pewarta: Syarif