RADAR24.co.id — Upaya pencarian selama 48 hari anggota kepolisian Polsek Maesa membuahkan hasil, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) berhasil ditangkap.

GT (38) ditangkap, Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 Wita  di Desa Malompar Satu, kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Mitra.

GT merupakan pelaku penganiyaan terhadap Santoni Larangahen,  di Kelurahan Wangurer Barat pada 27 September 2024.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai membenarkan penangkapan tersebut,
” Ia benar pelaku yang sempat buron kurang lebih 48 hari sudah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Maesa,” ucapnya.

Lebih lanjut Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut, bahwa pada tanggal 27 September 2024 sekitar pukul 06.30 Wita bertempat di Kelurahan Wangurer Barat, Pelaku GT telah melakukan  penganiayaan terhadap korban lelaki bernama Santoni Larangahen, dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Samurai.

“Setelah melakukan penganiayaan, Pelaku melarikan diri kurang lebih 48 hari, berkat kegigihan Tim Resmob Polsek Maesa untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut, akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui oleh Tim Resmob yang bermodalkan informasih tentang keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara,” Jelas Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

Lebih lanjut Kata Iptu Abdul Natip Anggai, bahwa penangkapan tersebut Tim Resmob Polsek Maesa berkolaborasi dengan Polsek Tombatu Polres Mitra untuk memastikan keberadaan pelaku serta menangkap pelaku.

Akhirnya pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 sekitar pukul 19.00 Wita, bertempat di Desa Malompar Satu kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Mitra tepatnya di rumah keluarga Kolanus – Ruata, Tim Resmob berhasil  melakukan penangkapan terhadap pelaku lelaki GT.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Resmob Polsek Maesa, pelaku lelaki GT mencoba untuk melarikan diri dengan membawa senjata tajam sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kiri selanjutnya pelaku langsung di bawah berobat setelah itu langsung di bawah ke Mapolsek Maesa Polres Butung,”kata Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai.

Pewarta: Syarif

Reporter: Redaksi