RADAR24.co.id — Warga kelurahan Airmadidi Lingkungan V, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi membusuk.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh warga, mayat tersebut diketahui bernama Boyke Kojongian (57) warga setempat.
Mayat pertama kali ditemukan warga pada Selasa (21/1/2025) Sekitar pukul 10.30 wita.
Korban diketahui bekerja sehari-hari sebagai wiraswasta tersebut ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di rumah milik kakaknya, Yeane Kojongian.
Berdasarkan keterangan saksi, Boyke tinggal sendirian di rumah tersebut karena memiliki riwayat penyakit dalam yang telah dideritanya sejak tahun 2022.
Rolins Lodarmasu seorang mahasiswa, warga yang pertama kali menemukan korban saat mengantarkan makanan yang diminta oleh kakak korban.
“Saat tiba, Rolins mencium bau menyengat dari dalam kamar dan menemukan korban telah meninggal dunia,” ujar Rolins kepada sulutradar24.
Hal ini langsung dilaporkannya kepada Yeane Kojongian, kakak korban.
Keterangan dari Yeane menyebutkan bahwa terakhir kali ia bertemu adiknya pada Jumat (17/1) lalu.
Saat itu, korban masih dalam pengobatan jalan di Klinik Airmadidi dan rutin mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter.
Babinsa, aparat kepolisian, dan tim medis Puskesmas Airmadidi yang tiba di lokasi memastikan korban meninggal akibat penyakit bawaan.
Keluarga menolak dilakukan otopsi, sehingga jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Airmadidi Atas pada pukul 14.40 Wita.
Kematian korban diduga akibat penyakit bawaan yang telah lama diderita. Proses evakuasi dan pemakaman berjalan aman dan lancar.
Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga yang tinggal sendiri, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit serius.
Kasi Humas Polres Minahasa Utara (Minut) Iptu Dedi Kodoati, membenarkan penemuan mayat tersebut.
” Iya betul ditemukan sudah meninggal dunia, dan keluarga korban sudah menerimanya dengan kejadian tersebut, dan meminta tidak usa di Otopsi,”ucap Iptu Dedi Kodoati melalui Via Pesan WhatsApp.
AJ
Tinggalkan Balasan