RADAR24.co.id — Aksi massa membakar pondok pesantren Terjadi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung,Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB

Dilansir dari cyber88, Peristiwa bermula usai salat Jumat sekitar pukul 12.30 WIB, saat warga berkumpul membahas pengembangan masjid desa. Pembahasan beralih ke keberadaan Pondok Pesantren Nurul Jadid dan sosok pengasuhnya, Kiyai M. Fajar Sodiq.

Warga menyampaikan aspirasi agar kiai tersebut meninggalkan lokasi, karena sebelumnya telah disepakati untuk pergi paling lambat tengah malam, namun diketahui masih ada di lokasi.

Pihak desa dan kepolisian telah berusaha mendamaikan dan meredam suasana sejak pukul 19.00 WIB. Namun jumlah massa terus bertambah dan suasana makin memanas.

Sekitar pukul 23.00 WIB, massa tidak lagi terkendali, masuk ke lingkungan ponpes, merusak fasilitas, lalu membakar bangunan utama dan asrama santri. Kiyai dan seluruh santri sudah dievakuasi aman oleh aparat sebelum kejadian, tidak ada korban jiwa.

Akibat peristiwa tersebut sejumlah fasilitas yang ada di ponpes rusak antara lain bangunan utama, ruang belajar, asrama, dan fasilitas penunjang hangus terbakar atau rusak parah.

Polisi mengamankan 1 terduga provokator berinisial AN (30 tahun) dan barang bukti: botol berisi bensin, alat pembakar, serta kendaraan pelaku.

Kasus kini ditangani penuh Polres Mesuji, pelaku dikenakan pasal tindak pidana anarkisme dan perusakan barang.

Kapolsek Mesuji Timur mengimbau warga tenang, serahkan proses hukum ke pihak berwajib, dan menjaga kerukunan warga.

Konflik berakar dari perselisihan hak pengelolaan dan status tanah pondok pesantren, yang sudah berlangsung lama antara warga dan pihak yayasan pengelola. Masalah ini sebelumnya sudah sempat diselesaikan, namun kembali memanas hingga berujung pada tindakan anarkis ini.