RADAR24.co.id — Sebuah insiden tragis menimpa seorang pemuda berinisial MMK (24), warga Desa Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mahasiswa ini meninggal dunia setelah ditembak menggunakan senapan angin oleh rekannya sendiri, berinisial ABK (20), pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kejadian bermula dari sebuah candaan yang berujung maut. Saat itu, korban diketahui sempat menantang pelaku untuk menembak bagian dadanya. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengokang senapan angin jenis Mauser kaliber 4,5 milimeter yang dibawanya, lalu melepaskan tembakan tepat ke dada kanan korban. Akibat serangan itu, MMK seketika ambruk tak berdaya.

Ayah korban yang melihat kejadian itu langsung panik dan segera membawa anaknya ke Rumah Sakit Kharitas Waitabula untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawa mahasiswa Universitas Stella Maris tersebut tidak tertolong lagi.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menyatakan perbuatan pelaku masuk dalam kategori kelalaian berat dan penyalahgunaan senjata. Terungkap juga bahwa pelaku sama sekali tidak mengantongi izin resmi kepemilikan senjata angin tersebut.

Pasca kejadian, Polres Sumba Barat Daya bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan pakaian korban. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Selain memeriksa tersangka, polisi juga memanggil sejumlah saksi mata guna memastikan kronologi lengkap peristiwa memilukan yang bermula dari kelakar berujung kematian tersebut.