JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum mulai mengkaji opsi pembuatan trase baru di Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Usulan itu muncul setelah kondisi lereng di ruas tersebut dinilai rawan longsor susulan dan tidak lagi ideal untuk dipertahankan sebagai jalur utama.
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung lokasi pada Jumat 31 Juli 2026. Dalam peninjauan itu ia melihat badan jalan mengalami banyak titik penurunan atau terban akibat pergerakan tanah. Kondisi tanah juga sudah jenuh air.
“Kelihatan lahan di sini sudah penuh air, sudah jenuh air. Saya khawatir terjadi longsor lagi, karena itu menurut saya lebih baik mulai dikaji kemungkinan membuat trase baru,” kata Menteri Dody.
Kelok 44 Panjang dan Rawan Bencana
Kelok 44 adalah ruas jalan milik pemerintah daerah yang menghubungkan Bukittinggi di dataran tinggi dengan kawasan Danau Maninjau hingga Lubuk Basung di dataran rendah. Panjang ruas sekitar 35 kilometer dengan 44 tikungan tajam dan kontur berbukit curam.
Karakteristik medan itu membuat Kelok 44 menjadi jalur strategis sekaligus salah satu titik dengan tingkat kerawanan geologi tinggi di Sumbar.
Menurut Menteri Dody, jika terus memaksakan perbaikan di trase yang ada, risiko kecelakaan dan gangguan mobilitas akan terus berulang. Karena itu investigasi menyeluruh perlu dilakukan sebelum menentukan langkah.
“Kita cari trase yang terbaik terlebih dahulu, dilakukan pengeboran tanah, investigasi geoteknik, kemudian disusun desainnya. Setelah itu baru diputuskan metode penanganan maupun skema pendanaannya,” ujar Menteri Dody.
Ia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Kita harus memastikan solusi yang dipilih benar-benar aman dan berkelanjutan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Pemprov Sumbar Diminta Siapkan Usulan
Menteri PU meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menyiapkan usulan perubahan trase sebagai alternatif penanganan permanen. Koordinasi juga diminta dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional agar kajian teknis bisa segera dimulai.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat Armizoprades menyatakan akan segera berkoordinasi dengan BPJN.
“Atas arahan Bapak Menteri, kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk membahas alternatif perubahan trase beserta kajian teknisnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga akan menyiapkan usulan perubahan Rencana Aksi Menteri Pekerjaan Umum agar proses penanganan Ruas Jalan Manggopoh–Padang Luar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Armizoprades.
Ia menambahkan perhatian pemerintah pusat menjadi momentum menghadirkan solusi komprehensif, bukan sekadar penanganan darurat.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga solusi yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi barang,” katanya.
Infrastruktur Pengendali Bencana Juga Didorong
Selain Kelok 44, Menteri Dody juga meninjau Sabo Dam Batang Tumayo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya. Infrastruktur itu berfungsi menahan sedimen dan mengurangi risiko banjir lahar dari Gunung Marapi.
Rombongan kemudian melihat kondisi Ruas Jalan Provinsi Sicincin–Malalak yang juga terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025.
Menteri Dody menyebut persoalan tanah di Sumbar memiliki tantangan tersendiri sehingga butuh pendekatan komprehensif.
“Kami memahami persoalan tanah di Sumbar memiliki tantangan tersendiri. Insya Allah pemerintah pusat siap membantu, tetapi tentu penanganannya harus diawali dengan kajian teknis yang komprehensif agar solusi yang diambil benar-benar tepat,” kata Menteri Dody.
Pembangunan trase baru tidak bisa dilakukan cepat. Tahapannya meliputi investigasi geologi, pengeboran tanah, survei lapangan, penyusunan desain, analisis risiko, hingga penyiapan pembiayaan.
Dengan kajian ini pemerintah berharap Kelok 44 ke depan memiliki jalur pengganti yang lebih aman, sehingga konektivitas Bukittinggi–Maninjau–Lubuk Basung tetap terjaga tanpa mengorbankan keselamatan warga.*



