RADAR24.co.id — Kondisi pekerjaan jalan dan box culvert di Desa Batuputih kembali memunculkan tanda tanya besar soal keselamatan publik. Pekerjaan yang belum tuntas, ditambah aktivitas penggalian di sejumlah titik, justru membuat akses jalan semakin rawan dilalui.

Pada Sabtu (22/8), sebuah kendaraan yang melintas di sekitar box culvert dilaporkan hampir terperosok setelah tanah di sisi jalan mengalami keruntuhan. Belum selesai persoalan itu menjadi perhatian, tanah di lokasi kembali rubuh ketika kendaraan melintas pada hari ini.

Kondisi ini seharusnya tidak lagi dipandang sebagai persoalan biasa dalam proses pembangunan. Ketika tanah sudah berulang kali runtuh dan kendaraan nyaris celaka, pertanyaan yang patut diajukan adalah: siapa yang memastikan pekerjaan tersebut aman bagi masyarakat?

Supardi, Ketua HMPS HTN UIN Kendari, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Pembangunan memang membutuhkan proses, tetapi keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas selama pekerjaan berlangsung. Kalau sudah berulang kali tanah rubuh dan kendaraan hampir celaka, jangan tunggu sampai ada korban baru baru dianggap serius. Masyarakat setiap hari menggunakan jalan ini. Keselamatan mereka harus dipikirkan,” tegas Supardi.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Masyarakat justru mendukung pembangunan yang benar, aman, dan bermanfaat. Namun, pembangunan tidak boleh hanya mengejar target penyelesaian sementara aspek keselamatan pengguna jalan terabaikan.

“Pemerintah daerah dan pihak yang bertanggung jawab harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya melihat proyek dari laporan administratif, sementara kondisi sebenarnya di lapangan justru membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Supardi mempertanyakan mengapa kejadian tanah kembali runtuh masih bisa terjadi setelah sebelumnya kendaraan hampir terperosok.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan jalan belum selesai. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kalau kejadian seperti ini terus berulang, siapa yang akan bertanggung jawab apabila suatu saat terjadi kecelakaan?” tanyanya.

Menurutnya, setiap pekerjaan pembangunan memiliki tanggung jawab untuk meminimalkan risiko terhadap masyarakat. Karena itu, titik-titik rawan harus segera diamankan dan pekerjaan harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi serta keselamatan pengguna jalan.

“Jangan jadikan masyarakat sebagai pihak yang harus menanggung risiko dari pekerjaan yang belum tuntas. Pemerintah dan pelaksana pekerjaan harus menunjukkan tanggung jawab, bukan menunggu persoalan menjadi lebih besar,” tegasnya.

Ia juga meminta adanya evaluasi serius terhadap pekerjaan di lapangan. Jika terdapat persoalan teknis, harus segera diperbaiki. Jika terdapat titik yang membahayakan, harus segera diamankan. Dan jika pekerjaan belum memungkinkan dilalui dengan aman, masyarakat harus mendapatkan perlindungan serta informasi yang jelas.

Sebab, masyarakat bukan objek uji coba pembangunan

Masyarakat adalah pihak yang berhak mendapatkan akses jalan yang aman dan pembangunan yang dikerjakan secara bertanggung jawab.

Pertanyaannya kini semakin sederhana tetapi mendesak: sampai kapan masyarakat harus menunggu? Apakah harus ada korban terlebih dahulu baru persoalan ini benar-benar dianggap serius?

Pembangunan seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan rasa waswas. Jangan sampai proyek yang dibangun untuk memperbaiki akses masyarakat justru menjadi ancaman bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.

Hidayat