RADAR24.co.id — Puluhan kendaraan milik pelaku perjudian sabung ayam dan koprok diangkut menggunakan truk fuso oleh anggota kepolisian Polsek Sekampung Udik. Selain itu polisi juga mengamankan ayam aduan, gelanggang serta terpal yang dipakai oleh pelaku saat menggelar judi sabung ayam di Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Selasa (8/9/2026).
Kapolsek Sekampung Udik AKP Farid Riyanto membenarkan adanya penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
Namun menurut Kapolsek tidak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap.
“Untuk pelaku belum ada yang diamankan, saat penggerebekan pelaku melarikan diri ke area peladangan” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, dilokasi pihaknya mengamankan barang bukti yang dipergunakan sebagai media untuk melakukan perjudian.
“Ada ayam aduan, gelanggang , terpal dan dadu koprok, serta beberapa Ran Roda dua” imbuhnya.
Sementara pantauan di lokasi puluhan kendaraan bermotor milik penjudi yang melarikan diri diangkut menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Polsek Sekampung Udik guna penyelidikan lebih lanjut.



