RADAR24.co.id |Metro — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IV Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kampus Universitas Islam Lampung (Unisla), Jl. Brigjen Sutiyoso No. 7, Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Kamis (22/10/2026).

Sebanyak 27 sarjana hukum dari berbagai daerah di Provinsi Lampung turut mengikuti pendidikan tahun ini. Mereka akan dibekali pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman etika profesi yang wajib dimiliki seorang advokat sebelum diambil sumpah jabatan.

Ketua DPC PERADI Sukadana, Abdul Wahid, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKPA bukan sekadar syarat formal untuk menjadi advokat, melainkan proses pembentukan karakter dan integritas profesi.

“PKPA ini adalah pintu gerbang menuju profesi yang mulia sekaligus berat tanggung jawabnya. Kami tidak hanya mencetak orang yang memahami hukum, tetapi membentuk advokat yang berintegritas, mandiri, tidak memihak, dan berani membela kebenaran serta keadilan,” ujar Abdul Wahid saat membuka kegiatan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya peran advokat dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat. “Kami berharap peserta angkatan keempat ini nantinya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki hati yang peka terhadap rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu,” tambahnya.

Abdul Wahid juga mengapresiasi kepercayaan para peserta yang memilih DPC PERADI Sukadana sebagai tempat menempuh pendidikan profesi. “Partisipasi dari berbagai daerah di Lampung menunjukkan bahwa kehadiran kami dirasakan dan dibutuhkan. Semoga lulusan PKPA kami nantinya dapat berkontribusi nyata bagi penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan DPD PERADI Lampung, Sukarmin, menegaskan PKPA merupakan pintu gerbang utama dan syarat mutlak bagi sarjana hukum yang ingin berkarier sebagai advokat profesional, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Melalui PKPA Angkatan IV ini, kami tidak hanya membekali peserta dengan aspek teoritis perundang-undangan, tetapi juga pembentukan karakter, pemahaman mendalam terkait kode etik profesi advokat, serta keterampilan praktis beracara. Seluruhnya akan kita sampaikan, mulai dari proses awal pengajuan hingga akhir persidangan,” ujar Sukarmin.

Rektor UNISLA Lampung, Muslimin, turut menyambut para peserta dan mengapresiasi komitmen mereka untuk melangkah ke jenjang profesional.

“Atas nama pimpinan dan seluruh sivitas akademika UNISLA, saya ucapkan selamat datang dan selamat atas keputusan saudara sekalian untuk menjadi bagian dari penegak hukum di Indonesia,” imbuhnya.

PKPA Angkatan IV ini terbuka bagi lulusan Sarjana Hukum (S.H.). Sebanyak 27 peserta tercatat mengikuti program ini dan akan mendapatkan fasilitas pendukung pembelajaran, modul komprehensif, serta sertifikat resmi PKPA sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).