RADAR24.co.id — Gelombang protes melanda institusi kepolisian di Kota Baubau. Pergerakan Mahasiswa Keadilan Sulawesi Tenggara (PMK Sultra) turun ke jalan mengecam keras dugaan praktik pemerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga manipulasi barang bukti yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Polres Baubau.

Mahasiswa menuntut kasus ini tidak ditutup-tutupi, dan meminta pimpinan bertanggung jawab.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Ismail Ode, menilai tindakan oknum tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak terkait dengan dalih “biaya operasional penangkapan” dinilai sebagai tindakan koruptif dan sangat memalukan.

“Ini adalah penyalahgunaan jabatan yang tidak bisa ditoleransi. Kepercayaan publik terhadap Polri semakin rusak karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ismail.

Mahasiswa menolak jika kasus ini hanya diselesaikan melalui pemeriksaan internal atau sanksi ringan. Mereka menuntut sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan PP Nomor 1 Tahun 2003.

Tuntutan mahasiswa sangat tegas. Mereka mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus ini agar proses hukum berjalan objektif dan bebas dari intervensi.

Selain itu, mereka juga menyoroti kinerja pimpinan. PMK Sultra menilai Kapolres Baubau diduga lalai dan lemah dalam melakukan pengawasan, sehingga pelanggaran ini bisa terjadi dan berlarut-larut tanpa penyelesaian jelas.

“Kami menduga Kapolres lalai mengawasi anggotanya. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri segera mencopot jabatan Kapolres Baubau. Jangan biarkan orang yang gagal memimpin tetap duduk di kursi jabatan,” seru Ismail dengan lantang.

Mahasiswa menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. Jika Mabes Polri abai dan tidak merespons, mereka siap menggelar demonstrasi lanjutan dengan massa yang jauh lebih besar.

“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan turunkan massa lebih banyak. Kami akan kawal terus sampai kasus ini selesai secara transparan, adil, dan tegas tanpa tebang pilih,” ancamnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Baubau maupun Polda Sultra terkait tuntutan keras dari elemen mahasiswa tersebut. (Hidayat)