RADAR24.CO.ID, Sumatera Selatan — Seorang pengendara mobil menabrak dan melindas seorang nenek, Jara (71), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini, pelaku berinisial ZI (61), diamankan polisi dalam pemeriksaan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan pelaku diamankan di rumahnya Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (1/6) malam.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalinpantim, Paimin Tewas Ditabrak Honda Verza
“Iya, pelaku dan mobil Toyota Avanza dengan nopol BG 1088 AY sudah kita amankan,” ujar Haris dilansir detikSumbagsel, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Rem Blong Isuzu Panther Tabrak Pembatas Jalan di Sitinjau Lauik
Kepada polisi, kata Haris, ZI mengakui perbuatan yang telah menabrak dan melindas korban.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan, tetapi pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Baca juga: Sopir Ngantuk, Toyota Agya Terjun Bebas di Sungai Way Curup Lampung Timur
Nenek Jara diketahui menjadi korban tabrakan hingga dilindas mobil di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang. Akibat kejadian itu, lengan kirinya mengalami patah tulang.
Selengkapnya klik: disini
Tinggalkan Balasan