RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut mengapresiasi penempatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung yang baru saja dilantik, Dr. Yadyn, S.H., M.H., mantan jaksa komisi pemberantasan korupsi (KPK), menggantikan kajari yang lama yaitu Fauzal, S.H., M.H.
Ketua AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung sangat berharap kepemimpinan Kajari yang baru saja dilantik agar dapat mengembalikan citra korps adhyaksa terhadap kepercayaan masyarakat Kota Bitung.
“Selama ini kepemimpinan Kajari yang lama terkesan tidak serius dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi.”Besar harapan kami Kajari yang baru dapat mengembalikan nama baik Kejari Bitung, Karena selama kepemimpinan Kajari lama terkesan jalan ditempat terhadap pengungkapan dugaan kasus korupsi,”kata Rumawung.
Rumawung juga menambahkan, bahwa dengan latar belakang pengalaman sebagai salah satu jaksa yang terkenal jujur dan serius dalam menangani sejumlah kasus korupsi selama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AMAK berharap keseriusan itu dapat dilanjutkan di tempat yang baru di Kota Bitung.
Apalagi di kota Bitung ada dugaan kasus yang sudah inkrah, namun belum juga ditindak sampai hari ini. Begitupun terkait kasus-kasus korupsi yang sementara diusut.
“Harapan kami, Kajari yang baru dapat menuntaskan semua persoalan-persoalan yang terjadi di kota Bitung itu,”ucap Rumawung.
Selaku Ketua AMAK Sulut, dirinya pun mengaku siap bekerjasama ataupun melaporkan kasus-kasus dugaan korupsi, asalkan kasus-kasus yang lama dapat segera dituntaskan.
“Semoga dengan adanya Kajari yang baru ini, maka kinerja korps Adhyaksa dapat lebih meningkat lagi. Dan ini akan bernilai positif dalam memberantas korupsi di Kota Bitung. Selamat bertugas pak Kajari,”tutup Rumawung.
Pewarta: Syarif.