RADAR24.co.id — Seorang pria ET. (23) di Kota Bitung membunuh ibu kandungnya. Sontak Peristiwa tersebut membuat geger di Kelurahan Kasawari Lingkungan 2, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026).

Pelaku diduga tega membunuh korban menggunakan sebilah parang setelah tidak terima ditegur. Cekcok antara pelaku dan korban berujung pada tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap oleh Satreskrim Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari informasi yang dihimpun, pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan.

Saat ini, ET. tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Manado

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Anak menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan senjata tajam dan pada saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi tidak tertolong,” ujar AKP Ahmad, dilansir dari Inews, Selasa (21/4/2016).

Sementara itu, penyidik menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.