RADAR24.CO.ID — Seorang pemuda Fajar Maulana (22) menjadi korban penyekapan dan penyanderaan oleh tiga orang. Korban bahkan mengalami penganiayaan hingga luka luka.
Peristiwa penyekapan tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Fajar Maulana berhasil meloloskan diri usai di sekap dan dianiaya sekitar 5 jam oleh para pelaku.
Akibat peristiwa itu Korban mengalami trauma dan luka luka di anggota badannya.
Fajar menceritakan dirinya disekap tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari 01.00 Wib, dan berhasil lolos sekitat jam lima pagi.
Menurut Fajar, di malam kejadian itu, dia disekap dan mendapatkan penganiyaan berat.
” Saya dipukul dengan bambu, di ancam dengan senjata tajam, dan disundut api rokok sembari rambut di potong oleh para pelaku” ujarnya
Parahnya lagi, pergelangan tangan korban di borgol dan di kurung dalam kurungan besi, di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi.
” Saya di paksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan di paksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku” ujar korban pada sejumlah awak media.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari penyekapan para pelaku
Kondisi korban terkini, masih terbujur lemah di rumahnya belum mendapatkan perawatan lantaran tidak memiliki biaya.
Pewarta: hepni