RADAR24.co.id – Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Ade menjelaskan, pengunduran dirinya merupakan langkah yang diambil demi kebaikan bersama dan untuk melindungi partai dari dampak kasus hukum yang sedang ia hadapi. Ia menegaskan tidak ada konflik internal antara dirinya dengan kepengurusan PSI.

“Melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI. Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur demi kebaikan bersama,” ujar Ade dalam keterangannya.

Keputusan mundur ini diambil setelah Ade Armando dilaporkan ke kepolisian oleh aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan dan penyebaran video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang dinilai tidak utuh dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam video yang diunggahnya melalui kanal Cokro TV pada 9 April 2026, Ade dituduh melakukan framing atau pembingkaian narasi yang menyesatkan. Pihak pelapor menyebutkan bahwa isi video yang disebarkan seolah-olah JK membahas ajaran agama Kristen terkait konsep syahid, padahal dalam versi utuhnya, JK justru sedang meluruskan pemahaman yang keliru mengenai hal tersebut.

Ade mengakui bahwa kasus ini bukan hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga telah menyeret nama PSI. Ia menilai ada upaya yang disengaja untuk menggunakan isu ini guna menyerang dan melemahkan partai, terutama menjelang Pemilu 2029 .

“Saya menangkap bahwa memang ada upaya sengaja beramai-ramai ingin menghabisi saya dan kemudian menghabisi PSI. Kalau yang menjadi sasaran hanya saya, saya tidak keberatan hadapi. Tapi masalahnya serangan ini juga diarahkan ke partai,” jelasnya .

Ia juga menegaskan bahwa konten yang ia buat adalah murni karya jurnalistik pribadi dan tidak pernah mewakili sikap atau kebijakan resmi PSI. Menurutnya, video tersebut dibuat tanpa koordinasi atau sepengetahuan pihak partai .

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengunduran diri Ade Armando. Ali menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi Ade dan bukan atas desakan partai .

“Kami sudah berdiskusi panjang. Bang Ade khawatir kasus ini bisa berdampak lebih luas, bahkan dikaitkan dengan pihak-pihak lain. Kami menerima keputusannya dan menghormati kebebasan individu,” ujar Ali .

Dijelaskan lebih lanjut, sejak malam sebelumnya, status Ade Armando sudah bukan lagi sebagai kader PSI .

Dalam laporan yang dibuat oleh aliansi ormas Islam, Ade Armando bersama dua tokoh lainnya, yaitu Permadi Arya alias Abu Janda dan Grace Natalie, disangkakan melanggar Undang-Undang ITE serta KUHP baru. Pasal yang dikenakan antara lain terkait penghasutan, provokasi, dan penyebaran berita yang dapat memicu keresahan atau perpecahan antarumat beragama.

Pihak pelapor telah menyerahkan bukti digital dan dokumen pendukung, serta siap menghadirkan saksi-saksi untuk memperkuat tuduhan tersebut.