RADAR24.co.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Deslie Sumampouw, mengatakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih, KPU Bitung tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Sumampouw, pihaknya tinggal menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika semua proses sudah berjalan sesuai prosedur, maka KPU akan menjadwalkan untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih.
“Pada prinsipnya KPU Kota Bitung menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika semua tahapan sudah sesuai prosedur maka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung akan dijadwalkan secepatnya,” ujar Deslie Sumampouw.
Terpisah, Tim hukum Hengky Honandar – Randito Maringka memastikan bahwa pengumuman pemenang pilkada Kota Bitung segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Hendro Ticoalu menyebut setelah tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh salah satu pihak peserta pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 yang lalu, KPU segera mengumumkan hasil pilkada kota Bitung.
“Setelah dilakukan pengecekan di laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Kota Bitung tidak ada gugatan terkait Pilkada,” jelas Hendro Ticoalu kepada media, Selasa 10/12/24.
Liaison Officer (LO) Hengky Honandar Randito Maringka, Ramlan Mangkialo saat dikonfirmasi terkait jadwal penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung belum bisa memastikan kapan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Namun Ramlan Mangkialo memastikan pada penetapan nanti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih akan hadir.
“Kami belum bisa pastikan waktunya kapan. Tinggal menunggu kepastian dari KPU Bitung. Namun kami pastikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih Hengky Honandar Randito Maringka akan hadir pada penetapan tersebut,” kata Ramlan Mangkialo.
Syarif