RADAR24.co.id — Seorang Polisi diduga membunuh warga dan membuang jasad lalu membawa kabur serta menjual mobil korban di Kalimantan Tengah.
Kasus Polisi bunuh warga ini mulai terungkap saat masyarakat sekitar lokasi menemukan korban yang berjenis kelamin pria di perkebunan sawit wilayah Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat 6 Desember 2024.
Saat ditemukan kondisi jasad korban sudah hampir membusuk dan tergeletak di kebun sawit.
Pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap jasad di perkebunan sawit.
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menangkap tersangka yang merupakan salah seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir.
Adapun tersangka Brigadir AK merupakan personel polisi di Polresta Palangka Raya, di mana saat ini pelaku telah ditahan di dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.
Pihak Polda Kalteng melalui Kabid Humas mengungkapkan bahwa pembunuhan korban yang merinisial BA berusia 32 terjadi pada 27 November 2024 lalu.
Sedangkan peristiwa pembunuhan berawal saat BA memarkirkan mobilnya di di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.
Brigadir AK kemudian mendatangi korban kemudian membawa BA keluar dari mobilnya.
Setelah itu Brigadir AK melakukan kekerasan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan mengambil mobilnya.
Sebelum membawa mobil BA, Brigadir AK membawa korban dan membuang jasadnya ke perkebunan sawit.
Setelah membuang korban, mobil tersebut kemudian di bawa kabur dan dijual oleh Brigadir AK.
Sedangkan jasad BA setelah ditemukan, petugas langsung mengamankan TKP dan melakukan evakuasi ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan, Katingan.
Disebutkan juga bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal, di mana Brigadir AK dikenakan tuduhan melakukan pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa yang diposting di X oleh akun @Dandhy_Laksono ini mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen yang salah satunya meminta untuk merlakukan reformasi Polri.
“Banyaknya kasus yang melibatkan anggota Polri sebenarnya sudah cukup menjadi pertimbangan buat presiden untuk mereformasi Polri,” tulis akun Joe Fikrie @Razieq97.
“Sudah separah inikah aparat yg harusnya menjaga keamanan rakyat,” tambah akun @Dinoxxx721.
“Astaghfirullah…ada apa dengan SDM di instansi ini dari level jenderal sampai sampai pangkat terendah selalu bermasalah…SDM atau lembaga pendidikannya yg salah,” tambah akun @AgusBlo73.
Sumber: Disway



