RADAR24.co.id — Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan warga Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah dapur SPPG Balekencono 002. Sabtu (09/05/2026).
Sidak dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, H. Kemari (Fraksi Golkar), didampingi Wakil Ketua I Ariyan Putra Marga (Fraksi Golkar), serta anggota Komisi III, Siti Bariah (Fraksi PKS) dan Ria Andriyana (Fraksi Gerindra). Turut hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Wahyu, dan Camat Batanghari, Thamami.
Ketua Komisi III, H. Kemari, menegaskan bahwa laporan warga terbukti benar setelah pihaknya meninjau langsung lokasi dapur SPPG Balekencono 002.
“Setelah kami menerima pengaduan dari masyarakat, kami bersama tim Komisi III langsung turun ke lokasi dapur SPPG Balekencono 002. Ternyata benar apa yang disampaikan warga. Baru turun dari mobil saja kami sudah mencium bau busuk yang sangat menyengat. Ternyata bau itu berasal dari saluran air limbah dapur SPPG Balekencono 002 ini,” ujarnya, Sabtu, 9/5/2026.
Menurut Kemari, warga yang rumahnya bersebelahan dengan dapur tersebut telah meminta kepada Komisi III agar dapur SPPG Balekencono 002 ditutup, karena sejak berdiri limbahnya selalu dibuang ke pekarangan milik warga.
“Kami melihat pihak dapur SPPG Balekencono 002 ini tidak menjalankan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai aturan. Limbahnya dialirkan lewat pipa lalu dibuang ke pekarangan orang. Kalau diingatkan warga, mereka malah marah,” tegasnya.
Ia juga menilai lokasi dapur SPPG Balekencono 002 sangat sempit dan tidak layak sebagai dapur penyedia makanan bergizi bagi masyarakat.
“Kalau dilihat dari lokasinya, dapur SPPG Balekencono 002 ini sangat sempit dan tidak layak untuk dapur SPPG. Banyak lalat karena bau busuk tersebut,” lanjut Kemari.
Lebih jauh, ia menyatakan bahwa aspirasi warga yang meminta dapur SPPG tersebut ditutup permanen akan menjadi perhatian serius Komisi III.
“Permintaan masyarakat supaya SPPG ini ditutup permanen dan tidak beroperasi lagi akan kami tindaklanjuti, karena kondisinya tidak sesuai dengan program pemenuhan gizi dari Bapak Presiden. Bagaimana mau bicara pemenuhan gizi kalau dapurnya saja bau seperti ini,” katanya.
Kemari berharap, ke depan dapur SPPG dapat dibangun sesuai standar yang telah ditetapkan dalam Program Makan Bergizi (MBG).
“Kami berharap didirikan dapur yang sesuai standar Program MBG tersebut. Kami mendukung program Bapak Presiden Prabowo, tetapi pelaksanaannya di lapangan harus benar dan memenuhi standar,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak SPPG Balekencono 002 membenarkan adanya kunjungan Komisi III DPRD Lampung Timur pada hari yang sama. Mewakili pihak SPPG, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Wahyu Amanta, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah mengingatkan pemilik terkait pengelolaan IPAL.
“Sejak awal kami sudah mengimbau kepada pihak pemilik terkait permasalahan IPAL. Kami selalu melakukan pengurasan IPAL satu minggu sekali dan airnya sudah kami jernihkan. Dari atas juga sudah kami perbaiki,” kilahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak dapur SPPG Balekencono 002 tampak sedang melakukan perbaikan IPAL. Terlihat alat berat tengah menggali bak penampung limbah yang diduga sebelumnya dibuat dengan kedalaman yang kurang memadai.



