RADAR24.co.id. — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dari Fraksi Partai Nasdem, Hi Ramlan Ifran menyoroti sejumlah Kepala Perangkat Daerah (KPD) Pemkot Bitung tidak menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengumuman dan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung, hasil Pilkada tahun 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ramlan Ifran saat menghadiri rapat paripurna tersebut di ruang sidang kantor DPRD Kota Bitung, Selasa, 14/1/2025).
Ramlan Ifran menganggap KPD yang tidak hadir pada rapat paripurna tersebut dianggap tidak menghargai pimpinan daerah dan lembaga DPRD.
“Ini undangan resmi dan mereka tidak hadir. Silahkan pak Wakil Wali Kota lihat sendiri KPD- KPD mana yang tidak hadir,” tegas Hi Olan sapaan akrab Ramlan Ifran.
Dia juga menyentil ada salah satu Kepala Perangkat Daerah (KPD) yang dalam catatan notulennya tidak pernah hadir dalam kegiatan paripurna maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Namun Ramlan juga enggan membeber secara rinci siapa Kepala Perangkat Daerah (KPD) tersebut. Dia hanya menyebut bahwa teman-teman DPRD tahu siapa orang yang dimaksud.
“Tiga tahun saya di Komisi III. Ada KPD yang tidak pernah hadir dalam rapat resmi. Selalu diwakilkan. Dan saya kira teman-teman tahu siapa orangnya,” kata Ramlan Ifran.
Pernyataan tegas Ramlan Ifran tersebut disampaikan usai Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap melakukan absensi terhadap KPD yang diundang pada rapat paripurna.
Dan dari sekian undangan yang disampaikan ke KPD masing-masing, hanya sekitar 70 persen yang hadir memenuhi undangan DPRD Kota Bitung.
Syarif
Tinggalkan Balasan