RADAR24.co.id — Polisi menangkap seorang Kakek berinisial PW di Kecamatan Sawahan, Surabaya . Aparat menangkap PW karena telah melakukan pencabulan kepada 4 anak yang masih tetangganya.

Keempat korban anak diketahui dua masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan dua korban sekolah SMP.

Pelaku diduga menipu korban dengan iming-iming minyak pembesar payudara dan juga uang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Dewi Nainggolan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku PW pada Kamis (23/1/2025) lalu. Polisi menjebloskannya ke dalam tahanan terkait kasus yang terjadi.

“Korban dijanjikan uang, disuruh buka baju, lalu dipegang-pegang” kata Rina, Senin (27/1/2025).

 

Dijelaskan oleh Rina, bahwa sejauh ini terdapat dua laporan resmi yang diterima kepolisian terkait kasus pencabulan anak bermodus pemberian minyak kuning yang diklaim bisa mempembesar payudara. Minyak tersebut dikemas oleh pelaku dalam botol parfum.

“Yang baru saat ini (korban) diketahui polisi dua orang anak. Masih sidik lanjutan, mohon waktu,” jelas Rina.

 

Sementara itu, Ketua RT setempat, Udiyantono mengatakan, penangkapan pelaku PW oleh pihak kepolisian Kamis lalu menimbulkan kehebohkan di kampungnya. Anak tetangganya yang kelas 4 SD mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh PW.

“Sebelum dibawa polisi, PW mengaku ada 3 anak lain yang jadi korbannya. Terus saya amankan ke Balai RT biar gak diamuk warga,” ucap Udiyantono.

 

A

J/beritajatim

Reporter: Redaksi