RADAR24.co.id — Seorang remaja perempuan berinisial NF (14) diduga disetubuhi empat remaja di sebuah kos-kosan di Nagari Painan Timur, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Selasa (1/4) dan Rabu (2/4). Mereka melakukan hal terlarang itu ketika pemilik kos-kosan lengah.

 

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dinas Satuan Pol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung Pribumi, mengatakan bahwa NF dikurung dua hari oleh empat remaja tersebut dan disetubuhi secara bergiliran. Ia menyebut bahwa NV putus sekolah pada Januari 2025.

 

Sementara itu, terduga pelakunya, kata Agung, ialah MR (16) (putus sekolah pada kelas 6 SD), MR (13) (pelajar kelas 1 SMP), ADK (16) (pelajar kelas 3 SMP), dan AF (13) (pelajar kelas 1 SMP).

 

“Korban berpacaran dengan MR (16). Setelah MR diduga mencabuli korban, MR menyerahkan korban kepada adiknya, MR (13), untuk dicabvli. MR (16) kemudian mengajak dua kawannya untuk mencabuli korban,”

 

Agung menginformasikan bahwa pihaknya menangkap kelima remaja itu di kos-kosan tersebut pada Rabu (2/4) pukul 8.00 WIB. Pihaknya mengetahui aktivitas terlarang yang dilakukan kelima remaja itu atas laporan kepala kampung setempat.

 

“Bapak dan ibu kos-kosan itu tidak sedang di rumah selama dua hari itu. Sementara itu, anak pemilik kosan-kosan baru siap melahirkan sehingga tidak bisa mengawasi kos-kosannya dengan baik,” ucap Agung.

 

AJ/Kabar Minang